INTERNASIONAL, inspiratifonline.com – Otoritas antikorupsi Irak menggerebek rumah anggota parlemen Hind al-Abbasi pada 30 Juni 2026. Dari lokasi, petugas menyita uang tunai US$57 juta atau setara Rp927 miliar, dan 27 kilogram emas murni.
Aset tersebut diduga terkait kasus korupsi yang sedang diusut. Uniknya, polisi juga menemukan pakaian dalam berbahan emas atau “golden underwear”.
Seluruh barang bukti kini disita resmi. Kasus ini jadi bagian dari upaya pemerintah Irak memberantas korupsi pejabat tinggi.Source: Media dan Otoritas Antikorupsi Irak