KENDAL, inspiratifonline.com – Keterbukaan informasi kini menjadi bagian dari tanggung jawab setiap lembaga publik, termasuk sekolah. Tidak hanya menyelenggarakan proses belajar mengajar, satuan pendidikan juga dituntut mampu menyajikan informasi yang mudah diakses masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas layanan.

Isu tersebut menjadi perhatian dalam Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang diikuti kepala sekolah dasar se-Kabupaten Kendal di Ruang Rapat Ngesti Widhi Setda Kendal, Rabu (8/7/2026). Kegiatan itu digelar untuk memperkuat pemahaman sekolah mengenai pengelolaan informasi sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan regulasi yang mengatur badan publik.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menilai keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja di lingkungan sekolah. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pendidikan selama tetap memperhatikan perlindungan data pribadi peserta didik.

“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar pengelolaan informasi di lingkungan sekolah dasar menjadi semakin profesional dalam memberikan pelayanan pendidikan secara terbuka dan informatif,” ujar Dyah Kartika Permanasari.

Ia mengatakan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kendal mempertahankan predikat Informatif selama tiga tahun berturut-turut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan informasi hingga ke tingkat satuan pendidikan. Karena itu, sekolah didorong memanfaatkan berbagai media komunikasi, mulai dari papan pengumuman, laman resmi, hingga media sosial untuk menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal, Ardhi Prasetiyo, menjelaskan regulasi terbaru mengenai pengelolaan informasi publik menuntut seluruh badan publik, termasuk sekolah, agar lebih tertib dalam menyediakan dan memperbarui informasi yang menjadi hak masyarakat.

“Melalui Permendagri tersebut, seluruh perangkat daerah termasuk satuan pendidikan dituntut untuk meningkatkan pengelolaan informasi dan dokumentasi. Informasi yang akurat, mudah diakses, dan diperbarui secara berkala menjadi indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ardhi.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *