KENDAL, inspiratifonline.com – Akses terhadap layanan hukum tetap menjadi hak setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Karena itu, koordinasi antarlembaga penegak hukum terus diperkuat agar berbagai proses administrasi dan layanan peradilan dapat berlangsung lebih efektif.

Hal tersebut menjadi perhatian dalam pertemuan antara Pengadilan Agama Kendal dan Lapas Kelas IIA Kendal, Selasa (14/7/2026). Selain meninjau pelaksanaan kerja sama yang telah berjalan, kedua institusi juga memperbarui nota kesepahaman sebagai dasar peningkatan pelayanan hukum bagi warga binaan.

Ketua Pengadilan Agama Kendal mengatakan kolaborasi tersebut diharapkan mampu memangkas hambatan pelayanan sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan peradilan agama tetap memperoleh kepastian hukum.

“Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan pelayanan peradilan agama dapat diakses dengan lebih mudah, cepat, dan tetap memberikan kepastian hukum bagi warga binaan yang memiliki kepentingan hukum,” ujarnya.

Ia menilai hubungan kerja yang telah terjalin selama ini memberikan dampak positif terhadap kelancaran pelayanan sehingga perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kendal menyampaikan bahwa pemenuhan hak hukum warga binaan merupakan bagian dari proses pembinaan yang harus dijalankan secara optimal. Menurutnya, kerja sama dengan Pengadilan Agama menjadi langkah penting untuk mendukung hal tersebut.

“Kerja sama ini akan terus kami perkuat agar pelayanan hukum bagi warga binaan berjalan lebih efektif. Dengan koordinasi yang baik, hak-hak mereka tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *