KENDAL, inspiratifonline.com – Isu aktivitas galian C kembali menjadi perhatian warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong.
Kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan keselamatan warga mendorong masyarakat bersama pemerintah desa menggelar forum penyerapan aspirasi pada Minggu malam (21/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan sikap sekaligus memastikan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tahun 2025 tetap menjadi pijakan bersama.
Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, BPD, perangkat desa, hingga warga hadir dalam forum yang berlangsung di Desa Tunggulsari.
Suasana diskusi berlangsung terbuka dengan mayoritas peserta menyoroti pentingnya menjaga lingkungan dan menghormati keputusan yang telah disepakati dalam musyawarah sebelumnya.
Ketua BPD Tunggulsari, Siti Fadhilah, menjelaskan bahwa forum tersebut digelar setelah banyak warga datang menyampaikan keresahan dan harapan agar sikap desa terkait galian C kembali ditegaskan.
“Kegiatan pada malam hari ini adalah musyawarah dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan pada malam hari ini di latar belakangi adanya warga yang datang ke rumah saya untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Menurutnya, BPD merasa perlu memfasilitasi pertemuan agar masyarakat memiliki wadah resmi untuk menyampaikan pandangan mereka mengenai persoalan yang berkembang di tengah desa.
“Sehingga saya selaku Ketua BPD memberi wadah kepada masyarakat untuk menyelenggarkan musawarah atau rembuk desa penyerapan aspirasi masyarakat yang utamanya menyangkut galian C pada malam hari ini,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Siti menegaskan bahwa hasil Musdesus yang digelar pada 23 Juni 2025 masih menjadi komitmen bersama antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat.
“Insya Allah, tidak insya Allah, ini saya menegaskan kembali bahwa kami BPD, pemerintah desa, dan warga Tunggul Sari tetap berkomitmen dengan hasil musdes pada tanggal 23 Juni tahun 2025 bahwa di sana tertelak sebagian masyarakat besar menolak galian C di Tunggul Sari,” tegasnya.
Ia juga berharap wilayah Tunggulsari tetap terjaga dari aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.
“Harapannya ke depan tidak ada lagi galian C di Tunggul Sari, tidak ada lagi orang-orang yang punya kepentingan merusak alam di Tunggul Sari. Sangat miris sekali orang Tunggul Sari, tapi punya kepentingan merusak alam Tunggul Sari. Apalagi itu ada di depan SD. Itu kan sangat-sangat tidak akan merugikan warga Tunggul Sari,” lanjutnya.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Ranting NU Tunggulsari, Ahmad Taufik. Ia menyebut pertemuan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa keputusan warga pada Musdesus tahun lalu masih dihormati oleh seluruh elemen masyarakat.
“Membahas adalah penegasan kembali orang hasil musdesus pada tahun 2025 karena ada upaya-upaya dari penampang untuk merayu masyarakat jadi kita menegaskan kembali bahwa seluruh elemen masyarakat, dan agama itu menolak, menghargai mengunjung tinggi proses yang ada di musjid tahun lalu,” ujarnya.
Dari hasil musyawarah tersebut, warga bersepakat untuk membawa aspirasi mereka ke DPRD sebagai bentuk tindak lanjut dari suara masyarakat yang kembali disampaikan dalam forum malam itu.
“Hasilnya yaitu kita akan menyampaikan aspirasi besok di betong DPRD. Harapannya bahwa desa Tunggul Sari tidak ada penambahan seperti desa-desa yang lain sudah ajur lebur kera-kera tambang. Jangan sampai kecamatan berangsung menjadi kecamatan beleduk dan gebar,” tutup Ahmad Taufik.