KENDAL, inspiratifonline.com – Proses pembinaan narapidana tindak pidana terorisme tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga diarahkan untuk membangun kembali komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pendekatan tersebut dilakukan melalui evaluasi berkelanjutan yang melibatkan berbagai instansi guna memastikan proses pembinaan berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui wawancara daring antara Lapas Kelas IIA Kendal dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rabu (29/7/2026), di Aula Hastinapura Lapas Kendal. Proses tersebut menjadi bagian dari pendalaman terhadap perkembangan pembinaan narapidana tindak pidana terorisme sebelum mengikuti tahapan Ikrar Setia kepada NKRI.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendal, Ary Nirwanto, mengatakan koordinasi dengan BNPT merupakan bagian penting dalam memastikan setiap tahapan pembinaan berjalan secara terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pembinaan terhadap narapidana tindak pidana terorisme memerlukan sinergi berbagai pihak. Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan seluruh proses berjalan objektif, profesional, dan mengedepankan prinsip pembinaan,” ujarnya.

Dalam wawancara tersebut, tim BNPT bersama petugas pembinaan menggali sejumlah aspek, mulai dari perubahan sikap dan perilaku narapidana, komitmen terhadap NKRI, hingga kesiapan mengikuti proses Ikrar Setia sebagai salah satu tahapan pembinaan.

Ary menilai, komunikasi yang baik antara lembaga pemasyarakatan dan BNPT menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program pembinaan sekaligus mempersiapkan proses reintegrasi sosial warga binaan setelah menjalani masa pidana.

“Harapannya, sinergi yang terus dibangun ini dapat mendukung keberhasilan pembinaan sehingga warga binaan memiliki kesiapan untuk kembali ke masyarakat dengan tetap berpegang pada nilai-nilai kebangsaan dan kehidupan bermasyarakat yang lebih baik,” pungkasnya.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *