KENDAL, inspiratifonline.com – Pemerintah Kabupaten Kendal terus memperkuat tata kelola data sebagai landasan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Penilaian Wawancara Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Ngesti Widhi Setda Kendal, Selasa (14/7/2026).
Pelaksanaan EPSS menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral agar lebih terintegrasi dan mampu mendukung proses pembangunan yang berbasis data. Selain mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik di perangkat daerah, penilaian ini juga menjadi bagian dari indikator Reformasi Birokrasi melalui Indeks Pembangunan Statistik (IPS).
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal memiliki komitmen untuk mengimplementasikan prinsip Satu Data Indonesia sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
“Keberhasilan pembangunan tidak lepas dari kualitas data yang menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan. Oleh karena itu, kami terus berkomitmen memperkuat implementasi Satu Data Indonesia agar seluruh proses pembangunan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan akuntabel,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan bahwa hasil pelaksanaan EPSS sebelumnya menjadi modal penting bagi Kabupaten Kendal untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola statistik sektoral. Pada pelaksanaan EPSS Tahun 2024, Kabupaten Kendal memperoleh nilai 2,97 dengan predikat “Baik”, yang menjadi pijakan dalam meningkatkan capaian pada penilaian tahun ini.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut mengarahkan seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian EPSS Tahun 2026, yakni Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, beserta seluruh jajaran terkait agar memberikan dukungan penuh selama proses evaluasi berlangsung.
Melalui pelaksanaan EPSS Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kendal berharap nilai Indeks Pembangunan Statistik dapat terus meningkat seiring semakin kuatnya budaya pengelolaan data yang terintegrasi, berkualitas, dan berkelanjutan di lingkungan pemerintah daerah.