KENDAL, inspiratifonline.com – Memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), ratusan peserta didik baru SMA Negeri 1 Patean mendapatkan pembekalan literasi digital dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal, Rabu (15/7/2026). Materi yang diberikan berfokus pada penggunaan internet dan media sosial secara sehat, pencegahan penyebaran hoaks, etika bermedia digital, hingga kewaspadaan terhadap kejahatan siber.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan siswa dalam menyaring informasi di tengah derasnya arus informasi digital. Selain memahami cara menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, para siswa juga diajak lebih kritis dalam menerima maupun membagikan informasi.

Narasumber dari Diskominfo Kabupaten Kendal, Heri Susanto, S.H., menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola komunikasi masyarakat sehingga kemampuan berpikir kritis menjadi hal yang sangat diperlukan.

“Setiap pengguna media sosial harus memiliki kemampuan untuk memilah informasi. Jangan mudah percaya, apalagi langsung membagikan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Tanpa disadari, kita bisa menjadi bagian dari penyebaran hoaks,” ujarnya.

Ia mengajak para pelajar membiasakan diri menerapkan prinsip saring sebelum sharing dengan memeriksa kredibilitas sumber informasi sebelum menyebarkannya kepada orang lain.

“Biasakan menerapkan prinsip saring sebelum sharing. Tahan diri untuk tidak langsung membagikan informasi yang baru saja diketahui, periksa kredibilitas sumber, bandingkan dengan media terpercaya atau portal resmi pemerintah, kemudian baru akan mengetahui informasi itu benar atau bohong,” kata Heri.

Selain membahas cara memverifikasi informasi, peserta juga diberikan pemahaman mengenai etika bermedia sosial. Menurut Heri, ruang digital harus dimanfaatkan untuk aktivitas yang positif dengan tetap menghormati hak dan privasi orang lain.

“Etika dalam bermedia sosial sama pentingnya dengan kemampuan memilah informasi. Gunakan bahasa yang santun, hormati privasi orang lain, hindari ujaran kebencian, perundungan siber, maupun penyebaran data pribadi tanpa izin,” jelasnya.

Dalam materi yang disampaikan, siswa juga diingatkan agar lebih waspada terhadap maraknya berbagai modus kejahatan digital atau scam. Mereka diminta tidak mudah tergiur tawaran mencurigakan maupun memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.

“Adik-adik juga harus tahu berbagai bentuk kejahatan digital atau scam yang kini semakin marak. Jangan mudah tergiur tawaran yang mencurigakan dan jangan memberikan data pribadi kepada pihak manapun yang asal usulnya tidak jelas,” tegas Heri.

Menutup pemaparannya, Heri berharap generasi muda mampu memanfaatkan ruang digital sebagai sarana berkarya, berbagi informasi yang benar, dan membangun komunikasi yang sehat.

“Mari jadikan ruang siber sebagai wadah untuk berkarya, berbagi informasi yang benar, serta membangun komunikasi yang sehat. Terapkan prinsip saring sebelum sharing agar internet menjadi ruang yang aman dan mencerdaskan bagi semua,” tutup Heri Susanto.

Salah seorang peserta, Penata, mengaku materi tersebut menambah pemahamannya tentang bahaya hoaks, kejahatan siber, serta konsekuensi hukum dalam penggunaan media sosial. Peserta lainnya, Amei, juga menyatakan akan lebih memanfaatkan media sosial untuk hal-hal yang bermanfaat, terutama yang berkaitan dengan kegiatan belajar di sekolah.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *