KENDAL, inspiratifonline.com – Tuntutan terhadap kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan terus meningkat seiring berkembangnya kebutuhan masyarakat. Karena itu, aparatur yang bertugas memberikan layanan langsung, termasuk penghulu, dituntut tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Sebagai upaya memperkuat kapasitas tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal mengikutsertakan 31 penghulu formasi tahun 2025 dalam pembinaan nasional yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (6/7/2026). Kegiatan dipusatkan di Aula Kantor Kemenag Kendal dan diikuti oleh para penghulu baru sebagai bagian dari penguatan kompetensi sebelum menjalankan tugas secara penuh.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kendal, Riris Respati, bersama Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Afifudin, turut mendampingi jalannya kegiatan. Pembinaan tersebut menjadi sarana bagi para penghulu untuk memperdalam pemahaman mengenai tugas, fungsi, serta tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dalam sambutannya, Riris Respati menegaskan bahwa penghulu memiliki posisi strategis karena menjadi representasi Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, kemampuan teknis maupun etika pelayanan harus terus ditingkatkan melalui pembinaan yang berkelanjutan.
“Penghulu adalah garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Karena itu, profesionalisme dan kualitas pelayanan wajib terus ditingkatkan. Kami berharap melalui pembinaan ini, para peserta dapat memperluas wawasan dan menjalankan tugas fungsinya secara optimal,” ujar Riris Respati.
Menurutnya, bekal pengetahuan yang diperoleh selama pembinaan diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap seluruh peserta mampu memanfaatkan pembinaan ini sebagai bekal untuk terus meningkatkan kualitas diri, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi penghulu,” tutupnya.