Opini, Inspiratifonline.com –

“Hak yang harus dimohonkan berulang kali perlahan berubah menjadi belas kasihan.”

Ada satu kalimat yang akhir-akhir ini terus mengganggu pikiran saya. “Kan ada bapaknya.” Kalimat itu terdengar ringan. Begitu ringan sehingga orang yang mengucapkannya mungkin tak pernah membayangkan betapa berat hidup yang sedang dijalani orang lain. Seolah setiap ayah selalu hadir. Seolah setiap putusan pengadilan selalu dipatuhi. Seolah setiap anak masih memiliki seseorang yang dengan sukarela membiayai sekolahnya. Padahal kenyataan sosial jauh lebih rumit daripada kalimat-kalimat yang lahir dari kenyamanan.

Tahun ajaran baru selalu menjadi musim paling jujur. Ia membuka jarak antara kebijakan dan kenyataan. Di satu sisi, pendidikan disebut sebagai hak setiap warga negara. Di sisi lain, orang tua duduk menghitung uang sambil bertanya dalam hati, “Mana yang harus dibeli lebih dulu, seragam atau kebutuhan makan minggu depan?”

Ketika ramai persoalan penyediaan seragam sekolah, banyak yang memberi saran kepada saya. “Bikin SKTM.” “Cari ordal.” “Datang seperti pegawai.” “Laporkan.” Saya tersenyum. Bukan karena saran itu buruk. Tetapi karena saya bertanya-tanya, sejak kapan menjadi warga negara saja tidak cukup? Mengapa kita begitu terbiasa mengajarkan cara mendapatkan hak melalui jalur istimewa? Mengapa solusi pertama yang muncul justru meminjam kuasa, bukan memperbaiki sistem

Saya akhirnya datang ke sekolah membawa apa yang memang saya miliki. Bukan jabatan. Bukan kenalan. Bukan nama pejabat. Saya hanya berkata, “Uang saya hanya ada sebesar ini. Dari seluruh kebutuhan seragam, mana yang bisa dipenuhi?” Tidak lebih. Karena saya percaya satu hal. Saya tidak sedang meminta belas kasihan. Saya sedang meminta pelayanan yang memang menjadi hak anak saya sebagai warga negara.

Ada perbedaan besar antara belas kasihan dan hak. Belas kasihan bergantung pada kemurahan hati seseorang. Hak bergantung pada konstitusi. Sayangnya, dalam praktik birokrasi kita, keduanya sering dipertukarkan.

Hal yang sama saya rasakan ketika membahas DTKS, desil kesejahteraan, hingga pemutakhiran data sosial. Warga diminta memastikan datanya benar. Memperbarui informasi. Mengecek desil. Mengurus administrasi. Mengajukan keberatan. Mengulang lagi. Lalu mengulang lagi. Saya tidak sedang mengatakan bahwa pendataan itu tidak penting. Justru sebaliknya. Data adalah fondasi kebijakan publik. Tetapi saya bertanya, mengapa mereka yang hidupnya paling rentan justru menjadi pihak yang paling sibuk mengejar sistem? Bukankah negara memiliki aparatur? Memiliki anggaran? Memiliki teknologi? Mengapa warga miskin harus terus membuktikan bahwa dirinya miskin? Mengapa warga harus terus meyakinkan negara bahwa mereka benar-benar ada?

Ironi terbesar bukanlah ketika data salah. Ironi terbesar adalah ketika kesalahan data dianggap sebagai masalah warga. Padahal data adalah instrumen negara.

Belakangan muncul pula penolakan terhadap sensus ekonomi. Saya tidak buru-buru menyebutnya sebagai bentuk ketidakpatuhan. Saya justru melihatnya sebagai gejala yang layak dibaca lebih dalam. Kepercayaan publik tidak lahir karena negara meminta data. Kepercayaan lahir ketika warga percaya bahwa data yang mereka berikan akan kembali kepada mereka dalam bentuk kebijakan yang adil. Jika warga berkali-kali diminta membuka seluruh kehidupannya, sementara pelayanan publik masih terasa jauh, maka yang sedang mengalami krisis bukan sekadar administrasi. Melainkan legitimasi.

Negara modern hidup dari data. Tetapi negara demokratis hidup dari kepercayaan. Dan kepercayaan tidak pernah bisa dipaksa.

Saya seorang ibu tunggal. Tetapi jangan salah mengerti. Menjadi ibu tunggal bukan berarti meminta dikasihani. Kami bekerja. Kami berdagang. Kami memasak. Kami menerima pekerjaan apa pun yang bisa menjaga dapur tetap mengepul. Kadang hasilnya hanya cukup untuk bertahan sampai malam. Besok pagi perjuangan dimulai lagi. Dan kami tetap menjalaninya. Karena bertahan bukanlah tanda kelemahan. Ia adalah bentuk keberanian yang paling sunyi. Yang kami perlukan bukan rasa iba. Yang kami perlukan adalah negara yang bekerja sebagaimana mestinya. Negara yang melihat warga sebagai pemegang hak. Bukan sebagai pemohon.

Kita sering diajarkan bahwa Tuhan membagi nasib manusia secara berbeda. Saya tidak sedang memperdebatkan keyakinan itu. Yang saya pertanyakan adalah mengapa setiap kali ketidakadilan terjadi, langit selalu lebih dulu disalahkan daripada kebijakan di bumi. Mengapa kita begitu mudah berkata, “Memang nasibnya.” Padahal anggaran disusun oleh manusia. Data dikelola oleh manusia. Kebijakan dibuat oleh manusia. Distribusi sumber daya diputuskan oleh manusia. Lalu mengapa ketimpangan selalu disebut takdir? Mungkin karena menyalahkan langit jauh lebih nyaman daripada mengevaluasi cara kita mengelola bumi.

Negara tidak membutuhkan warga yang pandai Negara membutuhkan birokrasi yang mampu mengenali hak setiap warga tanpa membuat mereka kehilangan martabat. Sebab ketika hak harus dimohonkan berulang kali, yang perlahan hilang bukan hanya akses terhadap pelayanan. Melainkan keyakinan bahwa negara benar-benar berdiri di pihak rakyatnya. Dan ketika keyakinan itu mulai retak, pertanyaan yang tersisa bukan lagi, “Mengapa warga terus meminta?” Melainkan, mengapa negara membuat hak terasa seperti hadiah?


Emma Wijayanti
Kendal, 7 Juli 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *