KENDAL, inspiratifonline.com – Pemanfaatan teknologi dalam sistem peradilan terus diperluas untuk mempercepat penyelesaian perkara. Salah satu langkah yang mulai diperkuat ialah penerapan persidangan elektronik yang diharapkan mampu memangkas waktu proses hukum sekaligus meningkatkan efektivitas koordinasi antarpenegak hukum.
Sebagai bagian dari persiapan tersebut, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal mengikuti sosialisasi persidangan elektronik yang digelar Pengadilan Negeri Kendal bersama Kejaksaan Negeri Kendal dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) LBH Putra Nusantara Kendal, Kamis (9/7/2026). Selain membahas mekanisme pelaksanaan, peserta juga menyamakan persepsi mengenai standar operasional sidang berbasis digital.
Kepala Seksi Binadik Lapas Kelas IIA Kendal mengatakan penerapan sistem elektronik diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih cepat bagi warga binaan tanpa mengurangi hak-hak mereka selama proses persidangan.
“Persidangan elektronik menjadi solusi untuk meningkatkan efektivitas proses hukum. Dengan sistem yang terintegrasi, pelaksanaan sidang dapat berlangsung lebih efisien sekaligus memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga mengikuti simulasi penggunaan perangkat dan alur persidangan elektronik sebagai bentuk kesiapan sebelum sistem diterapkan secara menyeluruh. Langkah itu dilakukan agar seluruh instansi memiliki standar pelayanan yang sama dalam mendukung proses peradilan.
“Kami siap mendukung penerapan persidangan elektronik melalui koordinasi yang baik dengan seluruh aparat penegak hukum. Harapannya, pelayanan hukum menjadi semakin cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi warga binaan,” pungkasnya.