KENDAL, inspiratifonline.com — Kasus perampasan dengan modus menyamar sebagai aparat kepolisian yang menimpa sejumlah pelajar di Kecamatan Kaliwungu akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Kendal.

Dua pria yang diduga menjadi pelaku diamankan di wilayah Semarang setelah membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik korban.

Peristiwa tersebut sempat menimbulkan keresahan masyarakat karena korban yang masih berstatus pelajar SMP mengaku sempat diintimidasi oleh pelaku saat berada di wilayah Kaliwungu pada malam hari, 13 Mei 2026.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menjelaskan para pelaku awalnya menghentikan korban di jalan dan mengaku sebagai anggota polisi. Korban kemudian dituduh terlibat persoalan tertentu sehingga dibuat ketakutan.

“Pelaku menggunakan identitas palsu sebagai anggota kepolisian agar korban merasa takut dan mengikuti arahan mereka,” ujar Hendry saat konferensi pers di Mapolsek Kaliwungu, Kamis (21/5/2026).

Setelah korban berada dalam tekanan, para pelaku membawa mereka menuju area Balai Desa Mororejo. Di lokasi tersebut, pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban berupa handphone dan kendaraan bermotor.

Dalam kejadian itu, lima remaja menjadi korban. Selain kehilangan sepeda motor, korban juga kehilangan tiga unit telepon genggam yang dibawa pelaku.

Usai menerima laporan masyarakat, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Semarang pada 20 Mei 2026. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti hasil kejahatan.

“Barang bukti berupa sepeda motor dan handphone milik korban sudah kami amankan. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” katanya.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang melibatkan kedua pelaku. Sebab, salah satu di antaranya diketahui pernah terlibat kasus kriminal sebelumnya.

Menurut Kapolres, modus mengaku aparat menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya terhadap anak-anak dan remaja.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan identitas seseorang apabila mengaku sebagai aparat. Jika menemukan tindakan mencurigakan segera melapor kepada pihak kepolisian,” pungkas AKBP Hendry Susanto Sianipar.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *