KENDAL, inspiratifonline.com – Hak memilih dalam pemilu merupakan hak setiap warga negara tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi fisik. Agar prinsip tersebut benar-benar terwujud, penyelenggara pemilu dituntut menghadirkan pendidikan politik yang mudah diakses oleh semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas. Gagasan itu menjadi fokus dalam kegiatan pendidikan pemilih yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal bersama Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Kendal di Aula KPU Kendal, Jumat (3/7/2026).

Kegiatan tersebut tidak hanya membahas pentingnya partisipasi dalam demokrasi, tetapi juga dirangkai dengan doa bersama, santunan kepada anak-anak yatim, serta dihadiri berbagai unsur mulai dari pemerintah daerah, sekolah luar biasa, organisasi penyandang disabilitas, hingga lembaga pendidikan dan perbankan.

Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu harus mampu memberikan ruang yang setara bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh informasi dan menggunakan hak politiknya.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan pemilu. KPU Kabupaten Kendal berkomitmen menghadirkan layanan dan pendidikan pemilih yang ramah bagi semua, sekaligus menumbuhkan nilai kepedulian sosial melalui kegiatan santunan kepada anak yatim,” ujarnya.

Selain menerima materi mengenai hak konstitusional dan pentingnya partisipasi dalam pemilu, peserta juga diajak memperkuat pemahaman tentang demokrasi yang menghargai kesetaraan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemutaran film “Langit Tetap Sama” yang mengangkat kisah tentang aksesibilitas dan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat.

Menurut Khasanudin, pendidikan pemilih yang inklusif diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai pemilu, tetapi juga membangun kesadaran bahwa demokrasi harus dapat diikuti oleh semua warga tanpa hambatan.

“Kami berharap semangat demokrasi yang inklusif terus tumbuh sehingga setiap warga negara, tanpa memandang kondisi fisik, memiliki kesempatan yang sama untuk memahami hak pilih dan berpartisipasi dalam proses demokrasi,” tutup Khasanudin.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *