KENDAL, Inspiratifonline.com – Pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap memperoleh hak pilih pada pelaksanaan pemilu mendatang.

Proses ini juga mencakup kelompok pemilih dengan kondisi khusus, termasuk warga binaan pemasyarakatan yang memiliki hak konstitusional sesuai ketentuan perundang-undangan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Aula KPU Kabupaten Kendal, Kamis (2/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal.

Rapat pleno diselenggarakan sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dalam forum tersebut, KPU memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih selama Triwulan II Tahun 2026 sekaligus meminta masukan dari berbagai instansi guna meningkatkan kualitas data pemilih.

Keikutsertaan Lapas Kendal dinilai penting karena lembaga pemasyarakatan menjadi salah satu sumber data bagi pemilih yang sedang menjalani masa pidana namun tetap memiliki hak pilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinkronisasi data diharapkan dapat meminimalkan potensi ketidaksesuaian daftar pemilih pada tahapan pemilu berikutnya.

Perwakilan Lapas Kelas IIA Kendal menyatakan pihaknya akan terus mendukung proses pemutakhiran data pemilih dengan menyampaikan data warga binaan yang valid dan sesuai ketentuan sebagai bagian dari sinergi bersama KPU.

“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan KPU Kabupaten Kendal dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas melalui penyampaian data warga binaan yang valid dan sesuai ketentuan, sehingga hak konstitusional setiap warga negara dapat terpenuhi dengan baik,” ujar perwakilan Lapas Kelas IIA Kendal.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *