KENDAL, inspiratifonline.com – Menjadi pemilih yang cerdas tidak lahir begitu saja ketika seseorang genap berusia 17 tahun. Karena itu, pemahaman mengenai demokrasi, hak pilih, dan pentingnya menangkal informasi menyesatkan mulai dikenalkan sejak para pelajar memasuki lingkungan sekolah melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Upaya tersebut dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal dengan menyambangi tujuh sekolah, yakni SMA Negeri 1 Kaliwungu, SMA Negeri 5 Brangsong, SMA Negeri 1 Singorojo, SMA Negeri 1 Cepiring, SMA Muhammadiyah 4 Kendal, SMK Bhinneka Kendal, dan SMK Bina Utama Kendal. Seluruh komisioner KPU terlibat sebagai pemateri untuk membekali siswa baru mengenai dunia kepemiluan.
Selain mengenalkan sejarah demokrasi dan perjalanan pemilu di Indonesia, para siswa diajak memahami pentingnya menggunakan hak suara secara bertanggung jawab ketika nanti memasuki usia pemilih.
Anggota KPU Kabupaten Kendal Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Didin Riswanto, mengatakan pendidikan pemilih sejak bangku sekolah diharapkan mampu melahirkan generasi yang memiliki kesadaran politik serta tidak mudah terpengaruh praktik politik uang maupun hoaks.
“Kami hadir ke sekolah-sekolah untuk memperkenalkan sejarah demokrasi, sejarah pemilu dan pilkada, sekaligus membekali siswa agar ketika memiliki hak pilih nanti mereka dapat memilih secara bertanggung jawab, berintegritas, cerdas, tidak golput, dan menolak politik uang,” ujar Didin.
Dalam penyampaian materi, KPU juga mengingatkan pentingnya memperoleh informasi kepemiluan dari sumber resmi. Para pelajar diajak memanfaatkan media sosial, situs resmi KPU, hingga layanan Pojok KPU di Perpustakaan Daerah Kabupaten Kendal sebagai sarana belajar tentang demokrasi.
“Kami juga mengingatkan siswa agar ketika berusia 17 tahun segera mengurus e-KTP dan memastikan dirinya masuk dalam daftar pemilih. Dengan begitu, hak konstitusional mereka dapat digunakan pada pemilu mendatang,” tutup Didin Riswanto.