KENDAL, inspiratifonline.com – Predikat sebagai tamping di dalam lembaga pemasyarakatan bukan sekadar penugasan membantu petugas. Posisi tersebut hanya diberikan kepada warga binaan yang dinilai mampu menjaga sikap, disiplin, serta menunjukkan perubahan perilaku selama mengikuti proses pembinaan.
Untuk menentukan siapa yang layak menerima amanah tersebut, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Rabu (16/7/2026). Forum ini membahas usulan tamping pemuka sekaligus menilai calon tamping kerja berdasarkan berbagai aspek pembinaan.
Seluruh calon dievaluasi melalui rekam jejak perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, keterlibatan dalam program pembinaan, hingga kemampuan memikul tanggung jawab apabila nantinya dipercaya membantu pelaksanaan aktivitas di dalam lapas.
Ketua TPP Lapas Kelas IIA Kendal, Rubyanto, mengatakan kepercayaan yang diberikan kepada seorang tamping lahir dari proses pembinaan yang dijalani secara konsisten, bukan karena faktor lain.
“Menjadi tamping berarti mendapatkan kepercayaan dari petugas. Kepercayaan itu tidak diberikan begitu saja, tetapi diperoleh melalui perilaku yang baik dan konsisten. Karena itu, jagalah amanah tersebut dengan sebaik-baiknya dan jangan pernah menjadi pengkhianat terhadap kepercayaan yang telah diberikan. Tunjukkan bahwa kalian mampu menjadi teladan serta mendukung terciptanya lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” tegas Rubyanto.
Ia menambahkan, sidang TPP juga menjadi sarana evaluasi terhadap perkembangan warga binaan selama menjalani pembinaan. Mereka yang dinilai memenuhi kriteria diharapkan mampu memberikan pengaruh positif bagi penghuni lainnya.
“Kepercayaan yang diberikan harus dibalas dengan tanggung jawab, kedisiplinan, dan sikap yang baik. Kami berharap tamping yang terpilih mampu menjadi teladan bagi warga binaan lainnya selama menjalani masa pembinaan,” pungkas Rubyanto.