KENDAL, inspiratifonline.com – Gelombang keluhan masyarakat terkait aktivitas tambang galian C di Kabupaten Kendal mendorong pemerintah daerah mengambil langkah baru.

Berbagai persoalan mulai dari kerusakan jalan, debu, sedimentasi hingga keselamatan lalu lintas yang ramai diperbincangkan di media sosial menjadi perhatian serius dalam upaya penataan sektor pertambangan.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Kendal bersama unsur Forkopimda sepakat mengaktifkan kembali Satuan Tugas Mineral Bukan Logam dan Batuan (Satgas MBLB).

Keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat lintas sektoral yang digelar di Aula Mapolres Kendal, Kamis (4/6/2026).

Forum tersebut mempertemukan berbagai instansi terkait guna menyusun langkah pengawasan yang lebih terpadu terhadap aktivitas pertambangan, khususnya yang selama ini menjadi sorotan publik.

Ketua Satgas MBLB Kabupaten Kendal yang juga Wakil Bupati Kendal, Beny Karnadi, menilai kritik yang berkembang di ruang publik harus dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah.

“Kami menyikapi positif kritik yang muncul di media sosial. Di era digital ini, kontrol publik melalui media sosial menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kinerja kami,” ujarnya.

Menurut Beny, pengawasan tidak hanya menyasar aspek perizinan dan penggunaan lahan, tetapi juga praktik operasional di lapangan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Salah satu perhatian utama adalah kendaraan angkutan tambang yang menggunakan ruas jalan dengan kapasitas di bawah tonase kendaraan.

“Kami akan menindak tegas, termasuk penilangan bagi truk yang melanggar kapasitas jalan. Dishub memiliki kewenangan untuk melakukan penegakan hukum ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menekankan bahwa persoalan pertambangan tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja.

Menurutnya, dibutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan agar pengawasan berjalan efektif dan persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat dapat ditangani secara menyeluruh.

Ia mengatakan rapat lintas sektoral tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah antarinstansi, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun pihak terkait lainnya dalam mengawasi aktivitas pertambangan di Kendal.

“Ini adalah tanggung jawab bersama. Seluruh stakeholder akan bergerak secara terpadu agar persoalan ini selesai tuntas. Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya ini demi terciptanya pengawasan tambang yang lebih baik di Kabupaten Kendal,” pungkas Kapolres.***

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *