KENDAL, inspiratifonline.com — Proses penyelesaian sengketa dalam tahapan pemilu menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga demokrasi berjalan sesuai aturan. Untuk mengenalkan mekanisme tersebut kepada generasi muda, Bawaslu Kabupaten Kendal mengajak mahasiswa mempelajari langsung tata cara penyelesaian sengketa melalui simulasi praktik administrasi pemilu.
Kegiatan itu berlangsung dalam Program Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa yang digelar di Universitas Selamat Sri (Uniss) Kendal, Selasa (26/5/2026). Pada pertemuan kelima tersebut, mahasiswa diajak memahami prosedur penyelesaian sengketa proses pemilu mulai dari teori hingga praktik pengisian dokumen permohonan.
Materi disampaikan Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Dalam (P3SP2H) Bawaslu Kendal, Mizan Malik S. Dalam pemaparannya, mahasiswa diberikan penjelasan mengenai syarat formil dan materiil pengajuan sengketa pemilu.
“Setelah pemaparan materi, mahasiswa langsung melakukan praktik pengisian formulir permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu berdasarkan simulasi kasus yang telah kami siapkan,” ujar Mizan Malik S.
Mahasiswa kemudian dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk menyelesaikan simulasi perkara dengan mengisi formulir Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP).
“Mahasiswa dibagi menjadi dua kelompok, kemudian kami memberikan kasus untuk dijadikan dasar pengisian formulir PSPP,” katanya.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendal, Solikin, mengatakan metode praktik langsung dipilih agar peserta memahami alur administrasi sengketa pemilu secara nyata, bukan sekadar teori di ruang kelas.
“Pemahaman praktik menjadi penting agar mahasiswa tidak hanya mengetahui teori, tetapi juga memahami implementasi penyelesaian sengketa secara langsung,” ujar Solikin.
Menurutnya, pendidikan kepemiluan bagi mahasiswa penting untuk membangun kesadaran hukum dan meningkatkan literasi demokrasi di kalangan generasi muda.
Selain mempelajari teknis penyelesaian sengketa, mahasiswa juga diajak memahami pentingnya menjaga proses demokrasi tetap berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kendal menyiapkan generasi muda yang lebih memahami mekanisme pengawasan dan penegakan hukum pemilu.
“Harapannya generasi muda semakin memahami proses penegakan hukum pemilu dan memiliki kesadaran untuk menjaga demokrasi yang sehat dan taat aturan,” pungkas Solikin.