KENDAL, inspiratifonline.com — Keluhan masyarakat terhadap aktivitas angkutan tambang di wilayah Kabupaten Kendal kembali mencuat setelah kondisi jalan di kawasan Boja-Kaliwungu berubah licin dan dipenuhi lumpur saat hujan turun.

Situasi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan karena sejumlah pengendara dikabarkan sempat terjatuh akibat material tambang yang tercecer di badan jalan.

Merespons banyaknya aduan warga, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal melakukan inspeksi lapangan di area tambang Sawah Darupono, Kecamatan Kaliwungu, Senin (18/5/2026).

Sidak dilakukan untuk memastikan aktivitas pengangkutan material tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Selain jalan berlumpur, warga juga menyoroti kendaraan pengangkut material tambang yang diduga melebihi tonase sehingga mempercepat kerusakan jalan dan menghambat arus lalu lintas di jalur utama penghubung Boja-Kaliwungu tersebut.

Kepala Bidang Manajemen Lalu Lintas, Pengendalian Operasional, Perparkiran, dan PJU Dishub Kendal, Sofyan Efendi, mengatakan pihaknya telah berulang kali memberikan peringatan kepada pengelola tambang terkait dampak aktivitas operasional di lapangan.

“Kami sebenarnya sudah beberapa kali datang untuk memberikan teguran kepada pengelola tambang karena aduan masyarakat memang cukup banyak,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi jalan menjadi semakin berbahaya ketika material tambang bercampur dengan air hujan hingga menyebabkan permukaan jalan licin.

“Material yang jatuh ke jalan terkena hujan lalu menjadi licin. Bahkan ada beberapa pengguna jalan yang dilaporkan terjatuh akibat kondisi tersebut,” katanya.

Dishub Kendal pun meminta pihak pengelola tambang segera melakukan pembersihan jalan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap dampak operasional tambang.

“Kami meminta pengelola tambang segera membersihkan jalan karena itu memang menjadi bagian dari kewajiban mereka,” tegas Sofyan.

Ia menjelaskan, pihaknya bersama sejumlah instansi terkait akan melakukan rapat koordinasi guna membahas persoalan tambang secara lebih menyeluruh, termasuk soal legalitas dan kewajiban lingkungan perusahaan tambang.

“Kami akan mengundang pihak terkait seperti dari provinsi, lingkungan hidup, dan instansi lain supaya persoalan ini bisa dibahas lebih jelas. Karena Dishub hanya menangani dampak angkutan dan lalu lintasnya,” jelasnya.

Sofyan menilai penanganan sementara berupa teguran di lapangan belum cukup menyelesaikan persoalan yang terus berulang dan dikeluhkan masyarakat.

“Kalau hanya ditegur terus tentu tidak akan maksimal. Harus ada solusi yang benar-benar dijalankan supaya dampaknya tidak terus dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dalam sidak tersebut, petugas Dishub hanya menemui mandor lapangan perusahaan tambang. Meski demikian, pengawasan dipastikan akan terus dilakukan agar aktivitas pengangkutan material tetap mematuhi aturan dan tidak merugikan warga sekitar.

“Setiap aktivitas tambang memiliki kewajiban terhadap lingkungan, termasuk saat proses pengangkutan material. Semua sebenarnya sudah diatur, tinggal bagaimana kewajiban itu dijalankan dengan baik karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *