SEMARANG, inspiratifonline.com – Kasus dugaan kekerasan terhadap aktivis mahasiswa kembali mencuat di Kota Semarang. Seorang mahasiswa yang dikenal aktif menyuarakan isu sosial dilaporkan menjadi korban intimidasi hingga penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal.
Peristiwa ini memunculkan kekhawatiran terhadap keamanan aktivis kampus, terutama mereka yang terlibat dalam advokasi isu-isu sensitif seperti kekerasan seksual. Di tengah meningkatnya keberanian mahasiswa dalam menyuarakan keadilan, ancaman yang dihadapi juga dinilai semakin nyata.
Korban diketahui merupakan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Aldi Maulana. Ia telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Jawa Tengah pada Rabu (1/4/2026) sore. Saat ini, laporan tersebut tengah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula pada Senin dini hari, ketika korban bersama rekannya selesai berkegiatan di kawasan Lawang Sewu. Setelah itu, keduanya menuju indekos korban untuk mengambil sejumlah barang yang akan dibawa pulang.
Di tengah perjalanan menuju kawasan Muktiharjo, beberapa barang milik korban terjatuh. Saat korban berhenti untuk mengambil barang tersebut, tiba-tiba mereka dihadang oleh empat orang tak dikenal di lokasi yang gelap dan sepi.
Situasi semakin menegangkan ketika para pelaku memaksa teman korban untuk meninggalkan lokasi. Dalam kondisi tertekan, rekan korban akhirnya pergi, sementara korban tetap berada di tempat bersama para pelaku.
Dalam kondisi tersebut, korban diduga mengalami tekanan dan ancaman yang berkaitan dengan aktivitasnya di media sosial.
“Pelaku mengintimidasi korban dengan menanyakan siapa yang menyuruh untuk membuat postingan tentang kasus kekerasan seksual serta siapa yang menjadi back up,” ujar Tegar, pengurus HMI Unissula.
Meski telah memberikan penjelasan, korban justru diduga mengalami tindakan kekerasan fisik.
“Setelah korban menjawab bahwa agenda tersebut merupakan panggilan moral dan dorongan dari kawan-kawan, pelaku melakukan pemukulan dan menyiksa lengan korban menggunakan besi serta mengintimidasi agar tidak lagi membuat postingan,” lanjutnya.
Kasus ini telah dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman. Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
Setelah menerima laporan, aparat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Muktiharjo. Selain itu, polisi juga menelusuri kemungkinan adanya rekaman CCTV serta mencari barang bukti yang digunakan dalam peristiwa tersebut.
“Selanjutnya tim polda menurunkan tim inafis untuk melakukan pengecekan TKP, termasuk menelusuri CCTV dan mencari barang bukti seperti besi yang digunakan dalam kejadian,” jelas Tegar.
Pada Kamis (2/4/2026), korban telah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Polda Jawa Tengah.
“Hari ini kami mendapatkan panggilan untuk melakukan BAP di unit Jatanras dan saat ini masih menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian,” ungkapnya.