KENDAL, inspiratifonline.com – Keterlambatan pencairan dana Simpanan Hari Raya (Sihara) di Koperasi Bhakti Makmur Jaya, Boja, Kendal, memicu perhatian para anggota.

Di tengah situasi tersebut, pengurus bersama tim ekonomi dan hukum kini tengah merancang langkah penanganan guna memastikan hak anggota tetap terpenuhi.

Upaya yang disiapkan tidak hanya sebatas penyelesaian administratif, tetapi juga mencakup pembenahan internal serta penyusunan mekanisme pembayaran baru.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi yang dinilai membutuhkan penanganan menyeluruh, baik dari sisi keuangan maupun tata kelola organisasi.

Kuasa hukum koperasi, Megawati Prabowo, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan skema restrukturisasi sebagai solusi atas keterlambatan tersebut.

“Untuk menjamin segala hak anggota tetap terpenuhi, kami akan menerapkan skema restrukturisasi dengan jangka waktu serta metode pembayaran tertentu,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota atas belum terpenuhinya pencairan dana menjelang Hari Raya.

“Kami memohon maaf kepada seluruh anggota koperasi atas keterlambatan ini,” ungkapnya.

Menurutnya, banyaknya jumlah anggota menjadi salah satu faktor yang membuat proses penyusunan skema membutuhkan waktu lebih panjang.

“Kami memerlukan waktu untuk menyusun restrukturisasi secara matang, selanjutnya anggota akan diundang secara bertahap dalam penyusunan rencana perdamaian,” jelasnya.

Megawati juga mengungkapkan adanya persoalan internal yang diduga melibatkan salah satu pengurus, sehingga berdampak pada kondisi keuangan koperasi.

“Atas kejadian tersebut, kami akan menempuh upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, koperasi juga berencana melakukan perubahan susunan pengurus melalui rapat anggota dalam waktu dekat.
“Kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban dan menjaga tujuan koperasi dalam mensejahterakan anggota,” katanya.

Sementara itu, Bendahara Koperasi, Mora Sandhy Purwandono, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan persoalan internal tersebut ke Polda Jawa Tengah.

“Kami sudah menempuh langkah hukum dengan melibatkan tim ekonomi dan hukum untuk menangani proses restrukturisasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyusunan skema ditargetkan rampung dalam waktu dekat sebelum dipaparkan kepada seluruh anggota.

“Dalam waktu sekitar setengah bulan, penyusunan akan selesai dan segera kami sampaikan melalui rapat anggota,” pungkasnya.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *