Opini, Inspiratifonline.com – Peringatan: Tulisan ini bercerita tentang negara bernama Kononasu. Bukan Indonesia, sebab bagi penulis sistem Indonesia Insyaa Allah baik.

Thole, le… ada satu pertanyaan tua yang selalu berulang di setiap zaman: untuk siapa sebenarnya negara itu berdiri?, tanya Simbah.

Kita diajari sejak kecil bahwa pajak adalah gotong royong modern. Ia bukan sekadar pungutan, melainkan perwujudan cinta warga kepada tanahnya. Dalam kitab suci disebutkan, “La ta’kulu amwâlakum bainakum bil bâthil” — janganlah kalian memakan harta sesama dengan jalan yang batil. Ayat itu tidak hanya berlaku untuk individu yang mencuri, tetapi juga untuk sistem yang menekan tanpa keadilan.

Masalahnya bukan pada pajak itu sendiri. Pajak adalah instrumen. Ia bisa menjadi jembatan kesejahteraan, bisa pula berubah menjadi alat pemerasan yang dibungkus legalitas. Ketika angka-angka terus naik tanpa disertai perbaikan yang terasa, rakyat mulai bertanya dalam diam: ini sedekah kebangsaan atau upeti terselubung?

Negara Kononasu sering berbicara dengan bahasa statistik. Pertumbuhan sekian persen. Realisasi anggaran sekian triliun. Penyesuaian nilai Pajak dan bala pungutannya. Namun rakyat berbicara dengan bahasa lubang jalan, banjir yang tak surut, dan lampu yang tak menyala. Di situlah jarak itu menganga.
Kita hidup dalam paradoks. Negara berkata, “Kami kekurangan anggaran.” Rakyat kecil menjawab, “Kami juga kekurangan.” Tetapi tangan yang lebih dulu merogoh selalu tangan negara. Seolah-olah rakyat adalah sumur tak bertepi yang airnya tidak pernah habis.

Dalam sejarah, pemungutan yang melampaui batas selalu melahirkan krisis legitimasi. Bukan karena rakyat anti-kewajiban, tetapi karena keadilan terasa timpang. Kendaraan tua yang setia bekerja dibebani dengan perhitungan baru, sementara kemewahan sering menemukan celah bernama optimalisasi. Ketika hukum terasa tajam ke bawah dan lentur ke atas, yang retak bukan sekadar dompet, tetapi kepercayaan.

Negara yang dewasa bukan negara yang paling pandai memungut, melainkan yang paling pandai memahami. Memahami bahwa rakyat bukan objek fiskal, melainkan subjek kehidupan. Mereka bekerja bukan untuk membiayai kekuasaan, tetapi untuk menghidupi keluarga. Jika negara gagal merasakan denyut itu, maka ia berubah dari pelindung menjadi penagih.

Satirnya begini: negara selalu menyebut dirinya “kita”. Tetapi saat tagihan datang, “kita” berubah menjadi “kalian”. Dan ketika laporan pertanggungjawaban ditanya, “kita” kembali menjadi entitas yang abstrak dan jauh.


Dalam tradisi kita, pemimpin disebut pamong, pengasuh. Ia memungut bukan untuk menumpuk, tetapi untuk mengembalikan dalam bentuk kesejahteraan yang nyata. Jika pungutan melampaui kemampuan dan hasilnya tak kembali, itu bukan lagi pamong, melainkan feodalisme dengan wajah administrasi modern.

Maka yang perlu dikutuk bukan pajaknya, melainkan kerakusan dan kebutaan moral yang menyertainya. Pemungutan berlebih tanpa empati adalah bentuk ketidakadilan struktural. Ia sah secara hukum, tetapi bisa cacat secara nurani.

Rakyat tidak menolak berkontribusi. Mereka hanya ingin diperlakukan sebagai manusia, bukan sebagai sumber pendapatan berjalan. Mereka ingin melihat bahwa setiap rupiah yang keluar dari saku mereka benar-benar kembali dalam bentuk jalan yang layak, sekolah yang hidup, pelayanan yang jujur.

Negara yang tidak mampu memahami rakyatnya akan terus berbicara tentang pembangunan, tetapi kehilangan makna kehadiran. Dan rakyat yang terus dipungut tanpa didengar akan belajar mencintai tanahnya sambil menjaga jarak dari negaranya.

Di situlah ujian bersama kita: apakah negara mau merendahkan diri untuk belajar mendengar, atau terus meninggikan diri dengan angka-angka? Karena pada akhirnya, legitimasi tidak dibangun oleh tarif, tetapi oleh keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *