KENDAL, inspiratifonline.com — Tekanan fiskal akibat berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD) memaksa Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan penyesuaian perencanaan pembangunan. Namun di tengah keterbatasan tersebut, sektor infrastruktur jalan tetap diposisikan sebagai prioritas utama.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyatakan, pemangkasan TKD hingga Rp189 miliar berdampak pada sejumlah rencana yang sebelumnya telah disusun. Meski begitu, kebutuhan perbaikan jalan dinilai tidak bisa ditunda karena masih banyak ruas kabupaten yang kondisinya belum optimal.
“Pengurangan TKD membuat kami harus menata ulang perencanaan. Tetapi perbaikan jalan tetap kami dorong, karena masih banyak ruas yang membutuhkan penanganan,” ujar Dyah Kartika Permanasari, Rabu (28/1/2026).
Ia menegaskan, Pemkab Kendal tetap membidik capaian kemantapan jalan kabupaten di atas 90 persen pada 2027. Untuk mengejar target tersebut, pemerintah daerah terus membuka peluang pendanaan tambahan melalui bantuan keuangan dari pemerintah provinsi maupun pusat.
“Insyaallah dua tahun ke depan target kemantapan jalan bisa tercapai. Kami akan berupaya maksimal, termasuk mengajukan dukungan anggaran ke tingkat provinsi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kendal, Sudaryanto, memaparkan bahwa hingga 2024 kondisi jalan kabupaten yang masuk kategori mantap telah mencapai sekitar 83 persen.
“Dengan anggaran tahun 2025, baik penetapan maupun perubahan, kami perkirakan ada tambahan sekitar 4 persen sehingga kemantapan mendekati 87 persen,” jelas Sudaryanto.
Ia menambahkan, peningkatan kemantapan jalan secara bertahap menjadi strategi realistis di tengah keterbatasan anggaran, dengan fokus pada ruas-ruas prioritas yang berdampak langsung pada mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Target di atas 90 persen itu kami rancang bertahap, seiring optimalisasi anggaran dan penentuan skala prioritas,” pungkasnya.
