KENDAL, inspiratifonline.com — Aktivitas penambangan galian C di wilayah Pal 15, Kecamatan Kaliwungu Selatan, kembali memantik reaksi warga. Operasional tambang dinilai menimbulkan dampak serius, mulai dari debu berlebihan, lalu lintas truk berat, hingga waktu kerja yang dianggap mengganggu keselamatan warga.
Keluhan masyarakat tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang, Senin (12/1/2026). Peninjauan dipimpin Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi guna memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan lingkungan sekitar.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa aktivitas tambang kerap berlangsung sejak pagi hari, bersamaan dengan jam berangkat sekolah. Kondisi ini dinilai berisiko bagi keselamatan anak-anak dan mengganggu aktivitas warga.
Salah seorang warga setempat, Lisnurati, mengatakan bahwa penolakan terhadap aktivitas galian C sebenarnya sudah lama disuarakan. Namun hingga kini, keluhan warga belum sepenuhnya ditindaklanjuti.
“Warga sudah pernah menyampaikan keberatan sejak dulu. Debu dan lalu lalang truk sangat terasa, apalagi pagi hari saat anak-anak berangkat sekolah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak menutup mata terhadap keberadaan tambang, namun meminta agar aturan dijalankan secara tegas dan adil.
“Kalau memang legal, silakan beroperasi, tapi jangan terlalu pagi dan jangan sampai membahayakan warga, terutama anak-anak,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan aktivitas pertambangan yang menimbulkan keresahan sosial.
“Tambang yang berizin pun akan kami evaluasi jika menimbulkan masalah. Apalagi yang tidak berizin, tentu akan ditindak,” tegasnya.
Benny juga menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan aktivitas pertambangan merupakan hal yang sah dan dilindungi.
“Masyarakat punya hak menyampaikan keberatan. Jika dampaknya berat dan merugikan warga, maka izin bisa dievaluasi bahkan tidak dilanjutkan,” pungkasnya.
