KENDAL, Inspiratifonline.com – Memasuki bulan suci Ramadhan, berbagai program pelayanan publik di sejumlah daerah mulai melakukan penyesuaian, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Momentum puasa tidak menjadi alasan untuk menghentikan intervensi pemenuhan gizi, terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan asupan nutrisi secara berkelanjutan.
Di Kabupaten Kendal, komitmen menjaga kualitas gizi masyarakat tetap menjadi prioritas meski pola distribusi mengalami perubahan.
Program MBG yang selama ini menyasar siswa sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, kini difokuskan pada kelompok 3B (balita, bumil, dan busui) selama masa libur sekolah dan Ramadhan.
Kebijakan tersebut dilakukan agar pelayanan tetap tepat sasaran tanpa mengabaikan kebutuhan nutrisi penerima manfaat.
Koordinator SPPG Kabupaten Kendal, M Faris Maulana, menjelaskan bahwa penyesuaian ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelayanan MBG selama Ramadhan dan Idul Fitri.
“Karena kegiatan belajar mengajar libur mulai 16 Februari, maka distribusi untuk siswa sekolah dihentikan sementara. Namun untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui tetap kami jalankan seperti biasa,” ujarnya, saat diwawancarai awak media, Kamis (19/2/2026).
Ia menambahkan, komposisi menu untuk kelompok rentan relatif tidak berubah.
Menu nasi tetap diberikan pada hari tertentu, sementara di hari lainnya disalurkan makanan kering yang tetap memenuhi standar gizi.
“Secara komposisi tidak ada perubahan signifikan. Yang terpenting nilai gizinya tetap terpenuhi sesuai ketentuan,” jelasnya.
Adapun untuk siswa sekolah, program MBG akan kembali berjalan setelah masa libur berakhir.
Selama Ramadhan, bentuk makanan disesuaikan agar lebih praktis dan mudah dikonsumsi saat berbuka.
Khusus sekolah berbasis pondok pesantren atau boarding school, mekanisme distribusi dibuat berbeda agar selaras dengan waktu berbuka puasa.
“Untuk pondok pesantren, makanan basah tetap diberikan dan distribusinya menjelang sore supaya bisa langsung dikonsumsi saat berbuka. Proses produksinya juga menyesuaikan,” terangnya.
Faris juga menegaskan bahwa penyediaan makanan tidak diperkenankan menggunakan kategori Ultra Processing Food (UPF) atau produk pabrikan berlebihan.
Program ini justru diarahkan untuk memberdayakan pelaku UMKM lokal yang memiliki izin edar dan terdaftar resmi.
Sementara itu, salah satu relawan MBG, Saeful, mengungkapkan adanya penyesuaian teknis di lapangan selama Ramadhan.
“Benar, tadi saya berangkat lebih awal karena di bagian memasak. Dengan regulasi yang ada, kami hanya menyesuaikan mekanisme pengemasan dan distribusi makanan,” katanya.***