inspiratifonline.com/dok. Inspiratif Online

KENDAL, inspiratifonline.com – Pemerintah Kabupaten Kendal terus menggenjot optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya intensif yang dilakukan sepanjang 2025 menunjukkan hasil positif dengan capaian penerimaan yang melampaui target.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal, realisasi PBB-P2 tahun 2025 mencapai Rp57.086.292.611 dari target Rp55 miliar. Capaian tersebut setara 103,79 persen dan menandakan adanya peningkatan kinerja pemungutan pajak daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Kendal, Abdul Wahab, mengatakan capaian ini merupakan hasil dari berbagai strategi intensifikasi pajak yang diterapkan secara berkelanjutan, meskipun masih terdapat tantangan di lapangan.

“Alhamdulillah, realisasi PBB-P2 tahun 2025 mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Angka ini masih bersifat sementara karena belum direkonsiliasi, sehingga ke depan bisa saja berubah,” ujarnya saat diwawancarai di Kantor Bapenda Kendal, Jumat (2/1/2026).

Ia mengungkapkan, sektor kawasan strategis memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan pajak, terutama dari Kawasan Industri Kendal (KIK) dan objek pajak jalan tol.

“Wilayah KIK menyumbang lebih dari Rp9,4 miliar, sedangkan kontribusi dari jalan tol mencapai sekitar Rp8,37 miliar. Ini menjadi potensi yang terus kami kawal,” jelasnya.

Selain dari sisi nilai penerimaan, tingkat kepatuhan wajib pajak di tingkat desa juga menunjukkan hasil cukup baik. Hingga akhir tahun 2025, tercatat 96 desa telah melunasi kewajiban PBB-P2.

“Jumlah desa lunas memang sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya, namun secara nominal penerimaan justru meningkat,” kata Abdul Wahab.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari langkah-langkah konkret seperti penilaian ulang objek pajak, penyusunan peta blok desa, penghapusan sanksi administrasi, serta penguatan monitoring penagihan langsung ke desa dan kelurahan.

“Kami juga melibatkan banyak pihak, mulai dari perangkat daerah, PKK, paguyuban kepala desa, hingga Kejaksaan Negeri Kendal untuk membantu penyelesaian piutang pajak,” ungkapnya.

Abdul Wahab menambahkan, sinergi lintas sektor termasuk pelibatan CPNS sebagai Pegawai Penggerak Pajak Daerah terbukti mampu mempercepat optimalisasi PBB-P2 di Kabupaten Kendal.

“Ke depan, target PBB-P2 tahun 2026 akan kembali dinaikkan. Kami berharap dukungan penambahan SDM agar seluruh potensi pajak daerah dapat tergarap maksimal,” pungkasnya.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *