Kendal, Inspiratifonine.com – Di sebagian desa di Kabupaten Kendal, kerja perempuan berlangsung di ruang-ruang yang nyaris tak pernah menjadi tajuk berita. Perempuan petani menanam dan memanen padi sejak subuh, perempuan pesisir menjemur ikan, memilah hasil laut, dan menjaga ekonomi rumah tangga tetap bertahan, sementara perempuan dan anak menavigasi relasi kuasa di dalam keluarga dan komunitas. Aktivitas-aktivitas ini tampak sehari-hari, banal, dan “biasa”, tetapi sesungguhnya sarat politik. Di sinilah pertanyaan tentang penting atau tidaknya pemberitaan media bagi komunitas dan organisasi non-pemerintah (NGO) menjadi jauh lebih rumit daripada sekadar soal publikasi kegiatan.

Secara teoretis, media dapat dipahami sebagai arena publik — ruang di mana makna, legitimasi, dan kebenaran diproduksi serta diperebutkan. Dalam konteks isu perempuan dan anak di wilayah semi-rural seperti Kendal, arena ini krusial karena banyak persoalan masih dibingkai sebagai urusan privat, adat, atau takdir. Kekerasan berbasis gender, perkawinan anak, beban kerja domestik yang timpang, hingga marginalisasi ekonomi perempuan kerap diselimuti norma budaya yang menormalisasi ketidakadilan. Dalam situasi ini, pemberitaan memiliki potensi politis: ia bisa menggeser persoalan dari “masalah rumah tangga” menjadi masalah publik dan struktural.

Baca Juga: GEMAR BKKBN: Peran Ayah dan Tantangan Keluarga Tidak Utuh

Bagi NGO (Non Government Organization/LSM), liputan media memiliki beberapa fungsi strategis. Pertama, ia membangun legitimasi. Kehadiran isu di ruang publik memengaruhi cara pemerintah daerah, donor, dan mitra memandang kerja organisasi. Kedua, media memperluas jangkauan advokasi. Kasus-kasus lokal dapat memantik diskusi yang lebih luas tentang kebijakan, layanan, dan perlindungan perempuan serta anak. Ketiga, dalam konflik agraria atau proyek pembangunan pesisir, visibilitas media dapat berfungsi sebagai mekanisme perlindungan — karena apa yang terlihat lebih sulit dibungkam secara sewenang-wenang. Namun, pentingnya media tidak bisa dilepaskan dari relasi kuasa yang melingkupinya.

Di Jawa Tengah, termasuk Kendal, banyak media lokal bergantung pada relasi ekonomi-politik dengan pemerintah daerah dan pelaku bisnis. Akibatnya, pemberitaan tidak selalu netral. Narasi resmi kerap lebih dominan dibandingkan suara warga. Dalam konflik lahan, perempuan petani atau pesisir bisa dengan mudah dibingkai sebagai “penghambat pembangunan”, sementara akar ketidakadilan — perampasan tanah, pencemaran lingkungan, atau hilangnya mata pencaharian — terpinggirkan.

Dalam isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, persoalan etika media menjadi semakin genting. Liputan yang sensasional — menonjolkan detail traumatis, wajah korban, atau dramatisasi berlebihan — dapat melanggar martabat dan keamanan mereka. Alih-alih memberdayakan, media berpotensi mereproduksi kekerasan simbolik dan memperpanjang luka. Karena itu, bagi NGO yang bekerja di isu ini, pemberitaan harus diperlakukan sebagai alat yang selektif, bukan kewajiban otomatis.

Baca Juga: Cinta, Kebohongan, dan Risiko yang Tidak Pernah Dipilih Perempuan

Di sisi lain, ada momen ketika ketiadaan pemberitaan justru lebih bermakna. Kerja-kerja pengorganisiran akar rumput, pendampingan korban, atau konsolidasi komunitas sering membutuhkan ruang aman yang jauh dari sorotan. Dalam kultur Kendal yang menekankan harmoni, musyawarah, dan tepa salira, ekspos media yang tergesa-gesa bisa memicu resistensi, memecah komunitas, atau membahayakan pihak yang paling rentan. Tidak semua perjuangan perlu disiarkan; sebagian justru membutuhkan kesenyapan strategis agar tumbuh kuat dari bawah.

Karena itu, pertanyaan kunci bukanlah “apakah media penting?”, melainkan kapan, untuk siapa, dan dengan cara apa. Pemberitaan menjadi penting ketika bertujuan menantang ketimpangan struktural, melindungi warga dari intimidasi, atau mendorong perubahan kebijakan yang konkret. Sebaliknya, ia menjadi tidak penting — bahkan berbahaya — ketika berisiko mengeksploitasi korban, menyederhanakan kompleksitas perjuangan, atau memperkuat narasi kekuasaan yang sudah dominan.

Bagi perempuan petani dan pesisir di Kendal, media dapat menjadi ruang pengakuan yang berharga. Selama ini, “petani” sering dibayangkan sebagai laki-laki yang memegang cangkul, sementara kerja perempuan di sawah, tambak, dan pengolahan hasil laut dianggap sebagai kerja tambahan yang tak bernilai ekonomi. Liputan yang menampilkan perempuan sebagai subjek politik — bukan objek penderitaan — dapat menggugat stereotip patriarkal dan membuka ruang tuntutan atas akses tanah, sumber daya, kredit, pelatihan, serta perlindungan kerja yang layak.

Namun, pengakuan ini hanya bermakna jika dibangun dengan etika, keberpihakan, dan partisipasi komunitas. Bukan NGO yang harus selalu tampil sebagai juru bicara, melainkan warga — terutama perempuan — yang perlu diberi ruang untuk bersuara dengan aman dan bermartabat. Media idealnya menjadi mitra dalam memperluas keadilan, bukan sekadar corong kekuasaan atau mesin sensasi.
Pada akhirnya, keberhasilan kerja NGO tidak diukur dari seberapa sering muncul di berita, tetapi dari seberapa jauh kehidupan perempuan dan anak di Kendal menjadi lebih aman, adil, dan berdaya. Media adalah alat yang kuat — tetapi ia harus digunakan dengan kesadaran kritis, strategi yang matang, dan kepekaan terhadap konteks lokal. Seperti perempuan pesisir yang tahu kapan harus membuka tikar ikan asin di bawah matahari dan kapan harus menutupnya dari hujan, NGO pun perlu bijak dalam menentukan kapan bersuara lantang dan kapan memilih kesenyapan strategis.

Penulis: Emma Wijaya

Editor: Danang Afi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *