Opini, Inspiratifonline.com –
Saya tidak mengenal Mualem.
Saya belum pernah menginjakkan kaki di Aceh.
Pernyataan ini perlu disampaikan sejak awal agar tulisan ini tidak dibaca sebagai klaim empati berlebihan atau solidaritas instan yang kerap lahir dari jarak dan ketidaktahuan. Justru dari posisi sebagai orang luar itulah, tangis Gubernur Aceh patut dibaca secara lebih jernih: bukan sebagai drama personal, melainkan sebagai gejala politik dari relasi pusat–daerah yang bermasalah.
Dalam praktik tata kelola negara modern, emosi pejabat publik jarang tampil tanpa sebab. Kekuasaan dilatih untuk bersikap rasional, teknokratis, dan prosedural. Bahasa yang digunakan adalah bahasa angka, regulasi, dan stabilitas. Maka, ketika seorang kepala daerah menangis di ruang publik, yang retak bukan semata citra personalnya, melainkan mekanisme institusional yang seharusnya mampu menyalurkan keberatan daerah secara wajar dan bermartabat.
Tangis itu tidak lahir dari ruang hampa. Ia bertaut dengan sejarah panjang Aceh: konflik bersenjata yang menyisakan trauma kolektif, proses rekonsiliasi yang belum sepenuhnya menuntaskan keadilan, serta kebijakan otonomi khusus yang dalam praktiknya kerap ambigu. Aceh dijanjikan kekhususan, namun pada saat yang sama tetap terikat kuat oleh kebijakan pusat yang sering kali tidak sensitif terhadap konteks lokal. Dalam situasi semacam ini, kepala daerah berada dalam posisi paradoksal: dipilih oleh rakyat daerah, tetapi ruang geraknya dibatasi oleh desain kekuasaan nasional.
Di titik inilah tangis tersebut menemukan makna politiknya. Ia bukan semata tanda kelemahan personal, melainkan indikasi adanya ketegangan struktural. Ketika saluran formal seperti rapat, surat resmi, mekanisme anggaran, hingga negosiasi antarlembaga pemerintahan tidak lagi memadai untuk menyampaikan kegelisahan daerah, maka tubuh bahkan tubuh pejabat publik menjadi medium terakhir untuk berbicara. Air mata hadir sebagai bahasa ketika bahasa kebijakan menemui kebuntuan.
Yang perlu dikritisi bukan hanya peristiwa tangis itu sendiri, melainkan respons negara setelahnya. Alih-alih melakukan evaluasi substantif terhadap kebijakan pusat yang dipersoalkan, yang muncul justru simpati simbolik: pernyataan normatif, ajakan untuk memahami, dan bahasa empati yang tertata rapi. Negara tampak mendengar, tetapi tidak sepenuhnya menunjukkan kesiapan untuk berubah. Empati dijadikan penutup, bukan pembuka koreksi.
Pola semacam ini tidak hanya terjadi di Aceh. Ia berulang di berbagai wilayah pinggiran, seperti Papua, Kalimantan, Nusa Tenggara, dan daerah lain yang kaya sumber daya, tetapi relatif lemah secara politik. Keberatan daerah kerap dibingkai sebagai persoalan emosional atau ketidakdewasaan politik, bukan sebagai argumen sah dalam ruang demokrasi. Dengan cara ini, pusat mempertahankan otoritasnya sembari tetap terlihat manusiawi.
Sebagai orang luar, saya tidak berkepentingan menilai ketulusan Mualem. Ketulusan, betapapun penting secara moral, tidak cukup secara politik. Yang lebih mendesak adalah membaca peristiwa ini sebagai peringatan: mengapa seorang gubernur harus menangis agar kegelisahan daerah mendapat perhatian? Apa yang tidak bekerja dalam desain otonomi kita? Dan sampai kapan daerah hanya diberi ruang untuk mengeluh, bukan untuk turut menentukan arah kebijakan?
Dalam negara yang sehat, koreksi kebijakan tidak menunggu viralnya emosi pejabat publik. Ketegangan pusat–daerah seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang adil, transparan, dan setara. Jika tidak, yang akan terus diproduksi adalah siklus lama: daerah diminta bersabar, sementara pusat diminta dimaklumi.
Jika tangis dari Aceh hari ini hanya dicatat sebagai peristiwa emosional, bukan sebagai sinyal kegagalan struktural, maka esok kita akan kembali pada rutinitas yang sama. Dan di situlah persoalan sesungguhnya berada: bukan pada air mata seorang gubernur, melainkan pada negara yang baru bersedia mendengar ketika suara dari pinggiran sudah terlanjur pecah.
Penulis : Emma Wijaya
Editor : Danang Afi