KENDAL, Inspiratifonline.com — Penanganan dugaan penjualan aset tanah kas desa di Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, kembali menjadi sorotan warga.

Setelah berjalan cukup lama tanpa kepastian hasil, Forum Aspirasi Masyarakat Desa (FASMD) Nolokerto mendatangi Kejaksaan Negeri Kendal untuk meminta kejelasan perkembangan perkara tersebut, Jumat (27/2/2026).

Perwakilan FASMD, Achmad Suparja, menyampaikan bahwa kedatangan mereka bertujuan menanyakan sejauh mana proses hukum berjalan.

“Kami datang untuk meminta kejelasan sudah sampai mana penanganan kasus dugaan penjualan tanah kas desa ini. Sudah hampir dua tahun kami menunggu perkembangan yang pasti,” ujarnya usai pertemuan di kantor Kejari Kendal.

Menurutnya, masyarakat berharap ada kepastian hukum agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan menimbulkan keresahan di tingkat desa.

Dari hasil audiensi, kata dia, pihak Kejari menyampaikan bahwa proses pemeriksaan saat ini berada di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah untuk pendalaman lebih lanjut.

“Kami diinformasikan bahwa saat ini masih dalam tahap pemeriksaan di BPKP Jawa Tengah dan diminta untuk bersabar menunggu hasilnya,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator FASMD Nolokerto, M Mukhalim, menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum tersebut.

“Kami akan tetap mengawal kasus ini dan dalam waktu dekat berencana melakukan aksi sebagai bentuk dorongan agar ada kepastian hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat menginginkan proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan terbuka, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian dan keadilan,” pungkasnya.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *