KENDAL, inspiratifonline.com – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) memastikan situasi daerah tetap kondusif menjelang penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2026.
Hal itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit bersama Forkopimda Kabupaten Kendal yang digelar di Gedung Abdi Praja Kendal, Jumat (19/12/2025).
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis dalam menyikapi dinamika ketenagakerjaan yang berkembang, khususnya berkaitan dengan aspirasi buruh dan kesiapan dunia usaha, agar tidak menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.
Forum LKS Tripartit dihadiri unsur tripartit, yakni pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja/buruh, yang masing-masing menyampaikan pandangan terkait formula pengupahan serta harapan terhadap keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando, menyampaikan bahwa rapat berjalan lancar dan menunjukkan komitmen seluruh pihak untuk menjaga komunikasi dan stabilitas daerah.
“Alhamdulillah rapat berjalan lancar. Dari APINDO siap berkoordinasi, dari serikat buruh juga menyampaikan harapannya, dan pemerintah melalui perangkat daerah siap memfasilitasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, Bakesbangpol berperan sebagai fasilitator agar perbedaan kepentingan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif.
“Kalau ada potensi gesekan, kami ibaratkan menjadi airnya. Jangan sampai jadi api dulu. Kami siap memfasilitasi komunikasi agar semuanya bisa diselesaikan secara baik,” tegasnya.
Alfebian juga menekankan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin undang-undang, namun tetap diharapkan dilakukan sesuai kaidah dan tujuan yang konstruktif.“
Menyampaikan pendapat itu tidak dilarang dan dilindungi undang-undang.
Namun kami berharap aspirasi dapat disampaikan secara tertutup dan dialogis agar lebih efektif. Kami siap memfasilitasi dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Ia berharap, dengan komunikasi yang terjaga, kondisi Kabupaten Kendal tetap aman dan kondusif, serta aspirasi buruh dapat tersalurkan dengan baik.
“Harapannya Kendal tetap kondusif dan tujuan teman-teman serikat buruh, insyaallah bisa tercapai,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan bahwa LKS Tripartit memiliki peran strategis dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis.
“Kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah sangat dibutuhkan untuk menghadapi dinamika ketenagakerjaan yang terus berkembang,” ujarnya.
Ke depan, Pemkab Kendal juga berencana memperkuat kepengurusan LKS Tripartit dengan melibatkan unsur Polres Kendal guna memperkuat koordinasi lintas sektor dan menjaga stabilitas wilayah.***
