Opini, Inspiratifonline.com – Dunia ini kalau kita mau jujur sebentar saja, sedang kelelahan. Bukan karena perang semata, melainkan karena ketidakjelasan siapa yang sesungguhnya memegang kompas moral. Di panggung global, hukum internasional sering kali hadir bukan sebagai wasit, melainkan sebagai penonton yang hanya bertepuk tangan ketika kekuasaan telah selesai bertanding.
Dulu orang mengenal istilah Pax Americana. Sebuah keyakinan bahwa dunia, dengan segala luka dan ketegangannya, bisa relatif stabil karena Amerika Serikat bertindak sebagai penjaga tatanan.
Namun dalam perjalanan waktu, sebagian pengamat mulai merasa bahwa istilah itu tak lagi cukup menjelaskan kenyataan. Maka muncullah istilah Pax Judaica, sebuah sebutan yang digunakan sejumlah analis untuk menggambarkan persepsi bahwa arah kebijakan luar negeri Amerika Serikat semakin selaras dengan kepentingan Israel, khususnya dalam konflik Timur Tengah (Mearsheimer & Walt, 2007).
Istilah ini tentu bukan dogma. Ia bukan fatwa. Ia adalah kegelisahan. Dan kegelisahan, dalam sejarah manusia, sering kali lahir bukan dari kebencian, melainkan dari kelelahan melihat ketidakkonsistenan.
Amerika Serikat dan Israel: Relasi yang Lebih dari Sekadar Aliansi
Hubungan Amerika Serikat dan Israel kerap digambarkan sebagai aliansi strategis. Namun bagi banyak pengamat, relasi ini menyerupai ikatan yang jauh lebih dalam, historis, emosional, dan politis. Sejak pengakuan Amerika Serikat terhadap berdirinya Israel pada 1948, Washington secara konsisten memberikan dukungan politik, diplomatik, dan militer.
Di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, catatan resmi menunjukkan bahwa Amerika Serikat berulang kali menggunakan hak veto untuk menggagalkan resolusi yang mengkritik kebijakan Israel terhadap Palestina. Data ini bukan bisik-bisik, melainkan arsip terbuka PBB. Human Rights Watch (2021) menilai pola tersebut sebagai bentuk penerapan standar ganda dalam penegakan hukum internasional.
Dalam bahasa yang lebih sederhana, hukum tampak tegas kepada sebagian negara, namun menjadi lentur ketika berhadapan dengan sekutu strategis.
Secara finansial, Amerika Serikat merupakan penyumbang bantuan militer terbesar bagi Israel. Melalui Memorandum of Understanding yang berlaku sejak 2016, Washington berkomitmen memberikan bantuan militer sekitar 3,8 miliar dolar AS per tahun (Congressional Research Service, 2022). Bantuan ini, pada akhirnya, bukan hanya soal keamanan Israel, tetapi juga tentang siklus industri pertahanan global.
Palestina: Luka yang Terlalu Lama Dibiarkan Terbuka
Pertanyaannya sederhana, tapi jawabannya selalu dihindari: berapa lama sebuah penderitaan harus berlangsung agar dunia berhenti menyebutnya konflik dan mulai menyebutnya kegagalan moral bersama?
Dalam konflik Palestina-Israel, dunia berkali-kali dihadapkan pada dilema moral. Amnesty International dalam laporannya tahun 2022 menyatakan bahwa kebijakan Israel terhadap warga Palestina memenuhi unsur-unsur yang mereka kategorikan sebagai praktik apartheid menurut hukum internasional.
Jalur Gaza, dengan blokade yang telah berlangsung lebih dari satu dekade, oleh PBB digambarkan sebagai wilayah dengan krisis kemanusiaan kronis. Akses terhadap air bersih, layanan kesehatan, dan infrastruktur dasar menjadi persoalan sehari-hari (UNOCHA). Luka ini tidak hanya statistik. Ia menjelma menjadi ingatan kolektif yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Konflik Regional: Kedaulatan yang Kerap Terlupakan
Sejarah di Lebanon, Suriah, dan kawasan sekitarnya memperlihatkan bahwa operasi militer lintas batas Israel bukan tanpa konsekuensi sipil. Invasi Lebanon 1982, termasuk tragedi di Sabra dan Shatila, tercatat dalam laporan PBB sebagai salah satu episode kelam konflik modern.
Serangan udara Israel ke wilayah Suriah, yang kerap dibenarkan sebagai langkah pertahanan diri preventif, menimbulkan pertanyaan mendasar: sampai sejauh mana prinsip kedaulatan negara masih dihormati ketika keamanan dijadikan alasan utama?
Venezuela dan Preseden Lama yang Kembali Muncul
Pada awal Januari 2026, BBC Indonesia melaporkan penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dalam sebuah operasi yang melibatkan aparat Amerika Serikat. Pemerintah Venezuela menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran kedaulatan, sementara Washington mengaitkannya dengan proses hukum yang mereka klaim sah.
Peristiwa ini memantik ingatan sejarah. Pada 1989, Manuel Noriega ditangkap oleh Amerika Serikat melalui invasi militer ke Panama. Pada 2003, Saddam Hussein digulingkan dengan dalih senjata pemusnah massal yang kemudian tidak pernah ditemukan. Sebaliknya, Slobodan Milosevic ditangkap melalui mekanisme pengadilan internasional dengan mandat multilateral.
Perbandingan ini menunjukkan bahwa bukan penangkapan itu sendiri yang menjadi soal utama, melainkan legitimasi hukum dan konsistensi penerapannya.
Renungan tentang Hukum Internasional
Jika benang merah dari Palestina hingga Venezuela ditarik dengan jujur, yang tampak bukan sekadar konflik geopolitik, melainkan krisis kepercayaan terhadap hukum internasional. Ketika hukum diterapkan secara selektif, ia kehilangan wibawanya sebagai norma bersama dan berubah menjadi alat kepentingan.
Bukankah hukum seharusnya menjadi pagar bagi kekuasaan, bukan karpet merah bagi yang paling kuat? Dan jika pagar itu bisa dipindahkan sesuka hati, kepada siapa sebenarnya dunia menitipkan harapan keadilan?
Perserikatan Bangsa-Bangsa, sebagai simbol tata dunia pasca Perang Dunia II, berada di persimpangan jalan. Tanpa keberanian moral dan politik untuk menegakkan aturan secara setara, lembaga ini berisiko menjadi arsip sejarah, bukan penjaga keadilan.
Dalam tradisi kemanusiaan, keadilan bukan soal siapa yang menang, melainkan siapa yang tetap manusia ketika memiliki kekuasaan. Maka diskursus tentang Pax Judaica sesungguhnya bukan seruan kebencian, melainkan ajakan untuk bercermin bersama. Bahwa dunia yang adil tidak lahir dari siapa yang paling kuat, tetapi dari siapa yang paling bersedia menahan diri dan setia pada nilai yang telah disepakati bersama.
[…] Bca juga: Amerika Serikat: Di Tengah Bayang Dunia dan Pax Judaica […]
[…] Baca Juga: Amerika Serikat: Di Tengah Bayang Dunia dan Pax Judaica […]
[…] Baca Juga: Amerika Serikat: Di Tengah Bayang Dunia dan Pax JudaicaParadoks “Polisi Dunia”Amerika Serikat selama puluhan tahun memposisikan diri sebagai salah satu rujukan utama dalam isu HAM, antara lain melalui publikasi tahunan Country Reports on Human Rights Practices. Namun, posisi moral tersebut kerap dipertanyakan ketika praktik kebijakan luar negerinya dinilai tidak selalu sejalan dengan prinsip yang disuarakan.Isu HAM sering hadir sebagai instrumen diplomasi, khususnya dalam relasi dengan negara-negara yang dianggap berseberangan secara politik. Sebaliknya, pelanggaran yang melibatkan sekutu strategis atau operasi militernya sendiri sering kali ditanggapi dengan bahasa yang jauh lebih lunak. Ketimpangan inilah yang oleh banyak pengamat disebut sebagai standar ganda.Keputusan pemerintahan Trump pada awal 2026 untuk menarik Amerika Serikat dari puluhan organisasi internasional dengan alasan kedaulatan nasional, oleh para kritikus, dipandang sebagai kelanjutan dari gagasan American Exceptionalism. Sebuah keyakinan bahwa Amerika tunduk pada aturan global sejauh aturan itu selaras dengan kepentingannya sendiri.HAM sebagai Instrumen PolitikDemonstrasi di depan Gedung Putih menunjukkan bahwa sebagian masyarakat Amerika mulai mengkritisi pola tersebut, baik dalam konteks domestik maupun global. Tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, penguatan elitisme politik, serta marjinalisasi kelompok minoritas menjadi tema yang berulang dalam narasi protes.Dalam konteks kebijakan luar negeri, kritik serupa telah lama muncul. Bagaimana komitmen terhadap kebebasan berekspresi dipahami ketika negara secara agresif menindak para pembocor informasi yang mengungkap dugaan pelanggaran hukum perang? Bagaimana prinsip hak untuk hidup ditempatkan ketika sanksi ekonomi berdampak langsung pada kesejahteraan warga sipil di negara lain?Pertanyaan-pertanyaan ini membentuk krisis kredibilitas. Setiap kali Amerika Serikat menyampaikan kritik HAM terhadap negara lain, respons global kian skeptis. Polarisasi internal, ketimpangan sosial, dan konflik identitas di dalam negeri Amerika sendiri menjadi cermin yang tak bisa diabaikan oleh dunia internasional. […]