inspiratifonline.com/dok. Humas Bupati

KENDAL, inspiratifonline.com — Masuknya ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kualitas pelayanan publik.

Pemerintah daerah menilai, penambahan personel harus dibarengi dengan pembentukan karakter, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap aturan kepegawaian.

Sebagai langkah awal, Pemkab Kendal memberikan pembekalan melalui kegiatan orientasi PPPK yang memuat pengenalan visi pembangunan daerah, nilai dasar aparatur sipil negara, serta tata kelola pemerintahan.

Orientasi ini diposisikan sebagai fondasi penting sebelum PPPK menjalankan tugas di masing-masing instansi.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan bahwa PPPK memiliki peran vital dalam mendukung pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta seluruh PPPK memahami arah pembangunan daerah dan menjalankan tugas secara profesional.

“Pembangunan Kendal ke depan diarahkan pada kemajuan yang berkeadilan, sejahtera, lestari, dan berkelanjutan. Aparatur pemerintah, termasuk PPPK, harus menjadi bagian dari upaya tersebut,” kata Bupati.

Menurutnya, orientasi bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari proses pembentukan sikap kerja dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.

Keikutsertaan dan kelulusan dalam orientasi juga menjadi salah satu tolok ukur keberlanjutan kontrak kerja PPPK.

“Orientasi ini wajib dan menjadi syarat penting. Selain kinerja, hasil orientasi akan berpengaruh pada perpanjangan perjanjian kerja,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan konsekuensi bagi PPPK yang mengabaikan aturan dan kewajiban.

Ia menegaskan bahwa pelanggaran disiplin berat dapat berujung pada pemutusan hubungan kerja.

“Harapan kami, seluruh PPPK bekerja dengan disiplin dan menaati ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal, Abdul Basir, menyampaikan bahwa orientasi diikuti oleh 108 PPPK dari sektor pendidikan.

Materi yang disampaikan mencakup nilai-nilai dasar ASN, pemahaman tugas dan fungsi, hingga kode etik aparatur pemerintah.

“Melalui orientasi ini, kami ingin membentuk PPPK yang berwawasan kebangsaan, berkepribadian baik, dan profesional dalam memberikan pelayanan publik,” jelas Abdul Basir.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *