KENDAL, inspiratifonline.com — Memasuki awal tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Kendal menegaskan arah kerja birokrasi dengan menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Bupati Kendal dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Senin (26/1/2026).
Penandatanganan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan OPD selama tahun 2026, sekaligus bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil dan pelayanan publik.
Melalui perjanjian kinerja, setiap kepala OPD dituntut bertanggung jawab atas target dan capaian yang telah disepakati.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan bahwa perjanjian kinerja merupakan instrumen penting dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
“Perjanjian kinerja ini adalah kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai bagian dari sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,” ujar Dyah Kartika Permanasari.
Menurutnya, penandatanganan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen awal untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana.
“Ini menjadi langkah awal bagi kepala perangkat daerah agar segera melaksanakan program dan kegiatan sesuai target yang telah ditetapkan pada tahun 2026,” jelasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas kinerja OPD yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami berharap seluruh OPD mampu meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kendal,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal, Cicik Sulastri, menilai perjanjian kinerja menjadi pengingat bagi OPD untuk tetap produktif di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Semua OPD harus bisa menunjukkan performa dan meningkatkan kinerjanya, meskipun di tengah kondisi efisiensi anggaran,” kata Cicik.
Ia menambahkan, kinerja OPD harus menghasilkan output yang jelas dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Harapannya, setiap kegiatan benar-benar menghasilkan output maksimal yang berdampak pada peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Di sektor perindustrian, Cicik menyebut fokus diarahkan pada penguatan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM).
“Kami akan meningkatkan pemberdayaan dan pembinaan pelaku IKM, mulai dari fasilitasi perizinan, penguatan legalitas usaha, hingga mendorong mereka masuk ke e-katalog,” ungkapnya.
Menurut Cicik, masuknya pelaku IKM ke dalam e-katalog membuka peluang keterlibatan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
“Dengan e-katalog, pelaku IKM bisa ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan Pemda,” jelasnya.
Sedangkan di bidang ketenagakerjaan, Disperinaker Kendal akan menindaklanjuti kerja sama dengan dunia industri untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja.
“Kami sudah menandatangani MoU dengan sejumlah perusahaan di Kawasan Industri Kendal, dan tahun ini fokus kami adalah implementasinya untuk percepatan penyerapan tenaga kerja,” pungkas Cicik.
