Opini, Inspiratifonline – Tradisi sesajen dalam kebudayaan Jawa selalu berada di wilayah abu-abu perdebatan: antara budaya dan akidah, antara simbol dan keyakinan. Sebagian memaknainya sebagai kearifan lokal, sementara sebagian lain menolaknya sebagai praktik yang rawan syirik. Sayangnya, perdebatan ini kerap berhenti di permukaan, pada benda-benda ritual, tanpa menyentuh lapisan yang lebih dalam: makna, kesadaran, dan sistem tanda yang bekerja di baliknya.

Di sinilah pendekatan semiotika menjadi relevan. Sesajen tidak bisa dibaca sekadar sebagai objek ritual, melainkan sebagai bahasa simbolik, sebuah teks budaya yang perlu ditafsirkan, bukan langsung dihakimi.

Dalam perspektif semiotika, kebudayaan adalah jaringan tanda. Sesajen terdiri dari penanda berupa benda-benda ritual, dan petanda berupa makna yang dilekatkan padanya. Masalah muncul ketika penanda diperlakukan sebagai tujuan akhir, bukan sebagai sarana simbolik.

Tumpeng, ingkung, air, bunga, dan hasil bumi, secara denotatif hanyalah makanan dan benda alam. Namun secara konotatif, ia menyimbolkan rasa syukur atas rezeki, kepasrahan manusia, kesucian niat, serta harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan. Kekeliruan tafsir terjadi ketika simbol dibaca secara literal, ketika sesajen dipahami sebagai “persembahan” kepada selain Tuhan. Pada titik inilah kritik teologis menjadi sah dan diperlukan.

Menata Makna, Bukan Memutus Tradisi

Sejarah Islam di Jawa menunjukkan bahwa Walisongo tidak memulai dakwah dengan memutus simbol, melainkan dengan menata makna. Tradisi selamatan dan sesajen tidak dihapus, tetapi diarahkan ulang. Doa ditujukan kepada Allah, mantra diganti dengan tahlil dan shalawat, serta makanan dibagikan sebagai sedekah.

Bagi Walisongo, persoalan utama bukan pada bentuk budaya, melainkan pada orientasi batin. Tauhid dijadikan kompas dalam membaca dan menafsirkan simbol. Inilah inti dakwah kultural: menjaga kesinambungan budaya sambil meluruskan keyakinan.

Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun menawarkan pembacaan yang lebih eksistensial. Ia menegaskan bahwa Tuhan tidak membutuhkan benda atau ritual, melainkan kejujuran dan kesadaran manusia. Dalam pandangannya, sesajen bukan wilayah akidah, melainkan wilayah bahasa rasa.

Sesajen berfungsi menata batin, mengajak manusia berhenti sejenak, eling, rendah hati, dan sadar akan posisinya di hadapan Tuhan dan alam. Selama tidak diyakini memiliki kekuatan otonom, sesajen hanyalah alat pedagogi spiritual, doa tanpa kata.

Baca Juga: Ketika Logo Bicara: Membaca Arah Pembangunan Kendal 2016–2026

Cak Nun juga mengkritik dua ekstrem: mereka yang mengkultuskan simbol tanpa makna, dan mereka yang membenci simbol dengan ego kebenaran. Keduanya, dalam kadar yang berbeda, sama-sama kehilangan kedewasaan spiritual.

Berbeda dengan pendekatan kultural tersebut, Muhammadiyah memandang praktik sesajen dengan kehati-hatian tinggi. Fokus utamanya bukan pada pelestarian simbol budaya, melainkan pada kejelasan akidah. Kekhawatirannya sederhana: simbol yang ambigu mudah bergeser menjadi keyakinan literal di tengah masyarakat awam.

Dalam bahasa semiotika, Muhammadiyah mencurigai ketidakstabilan makna tanda. Karena itu, jalan yang dipilih adalah penyederhanaan simbol: doa langsung kepada Allah, sedekah nyata, dan amal sosial yang jelas rujukan syar’inya. Nilai syukur dan kebersamaan tetap dijaga, tetapi mediumnya diubah.

Jika disandingkan, berbagai perspektif ini sejatinya tidak saling meniadakan, melainkan saling mengoreksi. Semiotika mengajarkan bahwa simbol harus dibaca, bukan disembah. Walisongo menegaskan bahwa budaya boleh hidup selama maknanya ditauhidkan. Cak Nun mengingatkan bahwa Tuhan membaca rasa, bukan benda. Sementara Muhammadiyah memperingatkan bahwa simbol yang ambigu berpotensi merusak tauhid.

Perbedaannya bukan pada tujuan, melainkan pada strategi pengelolaan simbol.

Dewasa dalam Membaca Tradisi

Sesajen bukan soal benar atau salah secara mutlak, melainkan soal kesadaran makna. Ia bisa menjadi doa simbolik yang mendidik rasa, atau justru menjadi praktik bermasalah jika diyakini secara keliru. Ia bisa dipertahankan, ditransformasikan, atau ditinggalkan. Namun semua pilihan itu seharusnya lahir dari pemahaman, bukan prasangka.

Pada akhirnya, sebagaimana diajarkan Islam dan kebijaksanaan Jawa, yang paling berbahaya bukanlah simbol, melainkan hati yang tidak jujur dalam bertauhid.

Oleh: Ardian Yuniarko, S.E., M.M
Editor: Danang Afi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *