KENDAL, inspiratifonline.com – Serikat buruh di Kabupaten Kendal mengawal ketat proses penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kendal tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Sae Inn Kendal, Senin (22/12/2025).
Pengawalan dilakukan untuk memastikan keputusan akhir tetap berpijak pada hasil kesepakatan Dewan Pengupahan.Aksi pengawalan diawali dengan longmarch dan konvoi puluhan buruh dari Kantor Pos Kendal menuju lokasi rapat melalui Jalan Soekarno-Hatta.
Massa bergerak tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian.Ketua Dewan Buruh Kendal sekaligus Ketua DPW Jawa Tengah FSP Aspek Indonesia, Sudarmaji, menegaskan bahwa kehadiran buruh bukan untuk melakukan tekanan berlebihan, melainkan memastikan komitmen pemerintah daerah tidak bergeser.
“Awalnya kami rencanakan sekitar 15 orang, tapi animo meningkat menjadi sekitar 25 orang. Intinya kami hanya mengawal kesepakatan sebelumnya, yakni nilai alfa 0,9 sesuai permintaan buruh di Dewan Pengupahan Kabupaten,” tegasnya.
Menurut Sudarmaji, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kendal yang mencapai 8,86 persen seharusnya sejalan dengan kebijakan pengupahan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja.
“Kendal ini daerah penyangga. Kalau UMK ditetapkan di bawah 0,9, itu tidak linear dengan kebijakan provinsi. Jangan sampai muncul kesan ada permainan dalam penetapan upah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa serikat buruh telah menyiapkan langkah lanjutan apabila keputusan akhir tidak sesuai kesepakatan.
“Jika hasilnya di bawah 0,9, kami siap melakukan aksi lanjutan, bahkan mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial,” kata Sudarmaji.
Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengimbau seluruh peserta pengawalan agar tetap menjaga situasi kondusif.
“Aspirasi silakan disampaikan, namun tetap tertib, santun, dan menjaga keamanan serta ketertiban umum,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Disperinaker Kendal, Cicik Sulastri, memastikan bahwa aspirasi serikat pekerja telah dibahas secara mendalam dalam rapat koordinasi sebelumnya.
“Permintaan serikat pekerja terkait upah minimum sektoral sudah kami tindaklanjuti. Rapat berlangsung seharian dan telah menghasilkan kesepakatan sesuai regulasi,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).
Ia berharap penetapan UMK Kendal 2026 nantinya mampu menjadi titik temu antara peningkatan kesejahteraan buruh dan keberlangsungan dunia usaha, sehingga iklim hubungan industrial di Kabupaten Kendal tetap aman dan kondusif.***
